Tabungan Satya Plan
Produk tabungan ini mendapatkan hadiah sesuai dengan keinginan nasabah dengan jangka waktu yang diambil.
Syarat dan Ketentuan
1. Pembukaan Tabungan Satya Plan selama masa promosi maka nasabah mendapatkan hadiah sesuai dengan permintaan nasabah yang disediakan oleh Bank atau nasabah bebas memilh hadiah yang diinginkan.
2. Hadiah yang dipilih tidak dapat ditukar atau diubah setelah rekening dibuka.
3. Jika karena suatu hal persediaannya hadiah tertentu tidak tersedia, maka PT BPR Satya Mitra Andalan berhak untuk memberhentikan ketersediaan hadiah tersebut atau menggantikannya dengan jenis barang lain yang setara (dapat berbeda tipe/merek).
4. Khusus hadiah yang dipilih berupa kendaraan bermotor dalam kondisi on the road kecuali Mobil.
5. Apabila nasabah mengambil dana atau menutup rekening sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan pinalti.
6. Ketentuan besar pinalti yang harus dibayarkan oleh nasabah yaitu senilai nominal blokir dikalikan 4,5% per tahun dikalikan jangka waktu yang diambil.
Contoh : Nasabah A melakukan pembukaan rekening Tabungan Satya Plan dengan nominal blokir sebesar Rp7.500.000,- dan jangka waktu selama 2 tahun. Maka hasilnya: Nominal diblokir sebesar Rp7.500.000,- x 4,5% x 2 = Rp675.000,- pinalti yang dikenakan ke nasabah.
7. Nominal yang diblokir adalah maksimal sama dengan Rp 1.000.000.000,-. (setara dengan nilai hadiah sampai dengan maksimal Rp160.000.000,- untuk jangka waktu maksimal paling lama 5 tahun).
8. Nasabah langsung melakukan penyetoran awal sesuai dengan nominal yang ditentukan dan nominal tersebut diblokir sesuai dengan jangka waktu yang dipilih nasabah.
9. Pengambilan hadiah akan diproses selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembukaan rekening di masing-masing kantor dimana nasabah membuka rekening tabungan.
10. PT BPR Satya Mitra Andalan dibebaskan dari segala tuntutan yang berkenaan dengan kerusakan barang setelah barang telah diserahterima kepada nasabah. Layanan purna jual akan dilayani langsung oleh pihak yang memberikan garansi atau service centre yang ditunjuk.