Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengatur besaran dana maksimal yang bisa dihimpun dan dikelola oleh perusahaan rintisan (startup) di bidang financial technology (fintech). Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida, mengungkapkan pihaknya masih terus menyusun aturan tersebut, pasalnya fintech tidak hanya berjenis pinjam meminjam atau peer to peer lending, namun juga yang bergerak di […]
Lanjutkan

